Deskripsi Prodi

Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Program Studi PJKR) mendapatkan predikat Unggul dalam Akreditasi Program Studi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sejak tahun 2006 selama 4 periode akreditasi.

Akreditasi saat ini berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 13178/SK/BAN-PT/Ak-ISK/S/XII/2021. Sebagai program studi pendidikan, Program Studi PJKR memiliki kewenangan menyelenggarakan proses pendidikan dan pengajaran bagi mahasiswa program sarjana (S-1).

Secara umum kurikulum Program Studi PJKR dapat ditempuh dalam masa studi 4 tahun atau 8 semester. Namun tidak menutup kemungkinan mahasiswa dapat menyelesaikan studinya di Program Studi PJKR dalam waktu 7 semester atau 3,5 tahun.

Gelar yang diperoleh mahasiswa setelah menyelesaikan studi di Program Studi PJKR adalah Sarjana Pendidikan (S.Pd).